Menindaklanjuti ditemukannya kasus konfirmasi Monkerpox atau penyakit cacar monyet di Singapura pada tanggal 10 Mei 2019 dan sesuai dengan Surat Edaran Ditjend Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. SR.03.04/II/1169/2019, KKP Bitung melakukan peningkatan kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox dengan memperketat pemeriksaan di pintu masuk negara dalam hal ini Pelabuhan Kota Bitung.