Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu. Aplikasi Srikandi yang dapat diakses melalui link https://srikandi.arsip.go.id/ merupakan hasil kolaborasi antara KemenPANRB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI. Penggunaan aplikasi Srikandi bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, termasuk membuka akses informasi kearsipan yang dibutuhkan oleh publik. Selain meningkatkan kecepatan kerja, aparatur juga diharapkan lebih optimal dalam mencapai target organisasi, termasuk mendukung upaya penghematan kertas.
Sejak mulai diterapkan pada bulan Agustus 2022, terdapat beberapa pertimbangan yang mengharuskan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung melaksanakan evaluasi kembali terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI. Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung didampingi oleh bapak Dwiyono Wagihantoro selaku perwakilan dari Biro Umum Kementerian Kesehatan RI melakukan beberapa evaluasi dan upgrade pengetahuan terkait aplikasi SRIKANDI.
Kedepannya diharapkan bahwa segala proses persuratan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung akan benar benar memaksimalkan keberadaan aplikasi SRIKANDI dalam rangka implementasi pilar ke-6 transformasi bidang kesehatan terkait digitalisasi pengelolaan tata persuratan di Kementerian Kesehatan.