SEJARAH PERKEMBANGAN KARANTINA DUNIA
Kata Karantina (Quarantine) berasal dan kata QUADRAGINTA/QUARANTUM/QUARANTA (bahasa Latin)/QUARANTA (bahasa Italia) yang artinya adalah 40, zaman dahulu semua orang yang menderita diisolasi selama 40 hari.
Sekitar 60 juta orang penduduk dunia meninggal akibat wabah penyakit Pes (Black Death) pada tahun 1348. (Tahun 1348-1359 telah menyebabkan kematian sekitar 30% dari penduduk Eropa pada waktu itu) Saat itu Pelabuhan Venesia yang adalah pelabuhan terbesar di Eropa berusaha melakukan upaya “Karantina” dengan cara mencegah atau menolak masuknya kapal yang datang dari daerah terjangkit Pes dan juga terhadap kapal yang dicurigai terjangkit atau membawa penyakit PES.
Pada tahun 1377 di kota Rogusa dibuat suatu peraturan bahwa penumpang dari daerah terjangkit penyakit Pes harus tinggal di suatu tempat diluar pelabuhan selama kurang lebih 1-2 bulan (40 hari) supaya bebas dari penyakit. Itulah sejarah suatu tindakan karantina dalam bentuk isolasi yang pertama kali dilakukan terhadap manusia.
Kemudian terbentuklah kegiatan karantina dan stasiun karantina. Akan tetapi, peran dari tikus dan pinjal belum diketahui dalam penularan penyakit Pes pada waktu itu.
Pada tahun 1830 – 1847, wabah Kolera melanda Eropa. Atas Inisiatif Ahli Kesehatan telah terlaksana DIPLOMASI PENYAKIT INFEKSI SECARA INTENSIF DAN KERJASAMA MULTILATERAL KESEHATAN MASYARAKAT pada tahun 1851 di Paris yang menghasilkan ISR (International Sanitary Regulations) 1851 melalui INTERNATIONAL SANITARY CONFERENCE, yang diadakan di PARIS pada tahun 1851.
Pada tahun 1951 World Health Organization MENGADOPSI REGULASI YANG DIHASILKAN OLEH INTERNATIONAL SANITARY CONFERENCE.
Pada tahun 1969 WHO mengubah INTERNATIONAL SANITARY REGULATIONS (ISR) menjadi INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (IHR) dan dikenal sebagai IHR 1969. TUJUAN dari IHR ADALAH UNTUK MENJAMIN KEAMANAN MAKSIMUM TERHADAP PENYEBARAN PENYAKIT INFEKSI DENGAN MELAKUKAN TINDAKAN YANG SEKECIL MUNGKIN MEMPENGARUHI LALU LINTAS DUNIA
Setelah beberapa kali direvisi, sampailah pada tahun 2005 dilakukan Revisi terhadap IHR 1969 melalui sidang WHO dan dihasilkan dokumen yg saat ini dikenal sebagai IHR 2005.
Kemudian pada tahun 2003 dilakukan revisi dan merupakan revisi yang keempat yang diilhami oleh kejadian PANDEMI SARS & BIOTERRORISM pada tahun 2003.
1 – 12 NOVEMBER 2004 : INTERGOVERNMENTAL WORKING GROUP-1 : KERTAS KERJA PROPOSAL, World Health Organization merevisi International Health Regulation (IHR) 1969
24 JANUARI 2005 : INTERGOVERMENTAL WORKING GROUP – 2 ON THE REVISION OF IHR :
- a) Menghasilkan IHR 2005 DENGAN MENGUSUNG ISSUE : PUBLIC HEALTH EMERGENCY OF INTERNATIONAL CONCERN (PHEIC) (Public Health Emergency of International Concern/ Kedaruratan Kesehatan yg Meresahkan Dunia)
PHEIC adalah KLB (Kejadian Luar Biasa) yang dapat merupakan ancaman kesehatan bagi negara lain. kemungkinan membutuhkan koordinasi internasional dalam penanggulangannya.
- b) Terhitung mulai 15 Juni 2007 bagi semua negara anggota WHO, harus sudah menerapkan IHR 2005 kecuali mereka yang menolak atau mengajukan keberatan.
- c) Penolakan atau keberatan harus diajukan selambat-lambatnya 18 bulan dari saat diterima oleh WHO ke 58 (Mei 2005)
TUJUAN IHR 2005
IHR 2005 : mencegah, melindungi terhadap dan menanggulangi penyebaran penyakit antar negara tanpa pembatasan perjalanan dan perdagangan yang tidak perlu. Penyakit : yang sudah ada, baru dan yang muncul kembali serta penyakit tidak menular (contoh: bahan radio-nuklear dan bahan kimia) dalam terminology lain disebut NUBIKA (Nuklir, Biologi dan Kimia).
Much thanks again. Want more.
Pretty nice post. Thank you so much!
You know I love your blog!!!